Wanita yang Terjun dalam Dunia Karir
Wanita Karir di Masa Rasulullah saw
Islam sangat memuliakan kaum wanita, ia
mengangkat derajat kaum wanita. Maka tidak heran jika Islam mengatur semua hal
yang berkaitan dengan wanita. Menjadi seorang wanita muslim tidak membatasi ia
untuk melakukan segala yang masih diperbolehkan, termasuk melakukan hal-hal
yang biasa dilakukan oleh kaum lelaki. Akan tetapi tentu, ia harus menjalankan
apa yang menjadi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Ia boleh melakukan
aktivitas di luar rumah bagi wanita yang telah berumah tangga dengan syarat ia
telah menjalankan hak-hak dan kewajibannya. Ia tidak harus selalu berada di
dalam rumah dengan segala rutinitasnya sebagai seorang wanita pada umumnya.
Hal tersebut saya coba untuk melihat dan
membaca semua hal tentang wanita muslim di zaman Rasulullah saw yang melakukan
aktivitas di luar rumah, akan tetapi tidak lalai terhadap tugasnya menjadi
seorang wanita terutama seorang istri. Terbukti saya menemukan sejarah tentang
salah satu muslimah yang berjihad di jalan Allah dengan segala kekuatan yang ia
miliki.
Ia adalah Ummu Umarah, Nasibah binti Ka’ab bin Amr bin Auf
bin Mabdzul. Saudaranya termasuk
veteran perang Badar yaitu Abdullah bin
Ka’ab Al Mazini. Sedangkan saudaranya
yang lain adalah
Abdurrahman. Ummu Umarah menikah dengan Zaid bin Ashim Al
Mazini AnNajari.
Dengannya memiliki anak bernama Abdullah bin
Hubaib. Setelah suaminya wafat, Ummu Umarah menikah dengan Ghatiyah bin Amr Al
Mazini An- Najjari, dan dengannya memiliki anak bernama Khaulah.
Ia seorang wanita yang masuk Islam
berkat usaha Mush’ab bin Umair,
yaitu utusan Nabi saw selepas Baitul Aqabah pertama. Pada tahun berikutnya, 33 lelaki dan 2 wanita datang mnemui Nabi saw untuk melangsungkan Baitul Aqabah kedua. Kedua wanita tersebut adalah Ummu Umarah binti Ka’ab dan Ummu Mani’ Asma’ bin
Amr. Ia menyebarkan agama Islam
dikalangan wanita Madinah, anak-anak, dan keluarga dari kaumnya.
Ummu Umarah, seorang wanita tangguh dengan keimanan yang
mendalam kepada Allah. Ia melakukan segala peristiwa yang dialami oleh
kebanyakan kaum lelaki di medan jihad. Ia rela berkorban secara totalitas
dengan segala apa yang ia miliki demi Allah dan Rasul-Nya. Maka tidak heran
jika ia mendapatkan 13 luka yang teramat parah demi melindungi Rasulullah yang
kala itu hanya segelintir orang yang mau melindungi beliau dari serangan musuh.
Seperti yang saya ketahui bahwa pada perang Uhud kaum muslimin mendapatkan sedikit
musibah. Di awal kaum muslimin mencapai kemenangan, kemudian karena kaum
muslimin mulai mengumpulkan harta rampasan, mereka mulai meninggalkan pos-pos
yang telah ditempati sebelumnya sesuai dengan komando dari Rasulullah saw. Kaum
musyrikin memanfaatkan hal tersebut dengan melepari panah yang tidak bisa
dihindari oleh kaum muslimin.
Dengan peristiwa tersebut, kaum muslimin mulai
kocar-kacir dan banyak para sahabat yang syahid, termasuk paman Nabi yaitu
Hamzah bin Abdul Muthalib. Dengan banyaknya para syuhada, ditambah lagi para
sahabat yang lain bersembunyi untuk menghindari musuh-Nya, maka peluang kaum
musyrikin untuk membunuh Nabi saw semakin leluasa. Banyaknya kaum kafir yang
ingin membunuh Nabi dengan senjata yang mereka milki membuat sahabat yang
melindungi Nabi terkena luka yang teramat parah. Melihat kondisi tersebut
lantas membuat Ummu Umarah antusias untuk melindungi Nabi saw. Ia sama sekali
tidak mempedulikan keselamatnya, ia hanya memikirkan orang yang dicintainya
selamat. Maka tidak heran jika Ummu Umarah mendapatkan banyak luka.
Ia pulang dari perang Uhud dengan membawa luka, hanya
berlalu satu malam yang dilalui para mujahidin di rumah untuk mengobati luka.
Pada pagi hari para penyeru Rasulullah menyerukan seluruh pasukan menuju
Humratul Asad. Ia kemudian mengencangkan baju namun tidak bisa ikut pergi
bersama pasukan karena darah terus mengalir dari tubuhnya. Satu tahun penuh ia
mengobati luka yang ia dapatkan dalam perang uhud. Akan tetapi, ia tetap
meneruskan perjalanan jihad di jalan Allah.
Lebih dari itu, Ia ikut hadir dalam Baitul Aqabah, perang Uhud, Hudaibiyyah, Hunain, Khaibar,
Umrah Qadha, Pembebasan Kota Mekah (Fathu Mekkah) dan perang Yamamah yaitu
menumpas musailamah al khadzdzab dan para pengikutnya. Tidak hanya itu, beliau juga
seorang wanita yang meriwayatkan sejumlah hadits. Dalam jihadnya, tangannya terputus.
Tulisan ini merupakan salah satu tulisan yang aneh,
karena jarang sekali orang mau membahas persoalan tersebut. Ditambah lagi
ternyata perempuan yang beraktivitas di luar rumah banyak dijumpai pada masa
Rasulullah saw. Sebagian umat Muslim berpandangan bahwa
wanita harus berada di dalam rumah, ia tidak diperbolehkan beraktivitas di luar
rumah. Ketika keluar rumah hanya karena persoalan-persoalan yang mendasar
seperti, berbelanja, kumpul bersama ibu-ibu rumah tangga yang lain dalam rangka
perkumpulan bulanan, dan lain sebagainya. Ia harus fokus dengan semua tanggung
jawab yang ia kerjakan dirumah. Seperti mengurus rumah, mengurus suami dan
anak, mendidik mereka, dan lain sebagainya.
Persepsi tersebut mucul karena masyarakat kurang memahami
syari’at Islam yang luas, yang memudahkan, yang tidak mau membebankan umatnya.
Hal tersebut terbukti dengan banyaknya wanita muslim yang hidup di zaman
Rasulullah saw, mereka berjihad seperti layaknya seorang laki-laki yang
berjihad. Ditambah lagi Rasulullah saw mengizinkan mereka melakukan apa yang
mereka lakukan selama tidak lepas dari tanggung jawabnya sebagai seorang istri,
ibu untuk anak-anaknya. Seperti Ummu Umarah.
Di era sekarang bukan lagi jihad melawan musuh-musuh
Allah melainkan lebih kepada mengajarkan ilmu kepada anak-anak TK, SD, SMP,
SMA, bahkan Mahasiswa. Wanita boleh menjadi polisi wanita, akan tetapi polisi
wanita yang tetap menutup auratnya, yang tetap menjaga diri, dan lain-lain.
Ia boleh menjadi apa yang dia inginkan selama yang
diinginkan masih diperbolehkan oleh syari’at, selama ia tidak melalaikan
tugasnya sebagai istri dan ibu untuk
anak-anaknya. Dengan demikian saya kira wanita boleh berkeciprah di dunia karir
selama dia menjalankan apa yang sudah menjadi ketentuan agama.(Annisa Rahma)
0 komentar:
Posting Komentar